Bagi para penderita gerd memang perlu perlakuan khusus ketika menjalankan ibadah puasa. Ada beberapa pantangan makanan yang perlu dihindari terutama pada saat sahur dan berbuka puasa.
Umumnya beberapa makanan yang beraroma tajam, terlalu manis, pedas dan asam perlu dihindari pada saat pertama kali menyantap hidangan berbuka puasa. Karena sangat cepat bereaksi terhadap asam lambung.
Pesan dari sekarang makanan yang tidak terlalu cepat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan seperti buah yang rendah kalori dan gula. Bisa order secara online agar lebih praktis. Bayarnya juga bisa pakai Paylater Lazada.
Nah, jika mengalami kendala Lazada Paylater tidak bisa digunakan, tidak usah panik. Biasanya hanya perlu update aplikasi atau mencocokkan kembali data diri dan nomor handphone.
Berikut ini adalah beberapa makanan yang perlu dihindari bagi para penderita gerd jika ingin menunaikan ibadah puasa sebulan penuh.
Makanan yang berlemak
Hindari makanan yang mengandung banyak lemak. Makanan yang tinggi lemak seperti makanan yang digoreng dengan mentega hingga goreng-gorengan lainnya. Maka, pantang untuk berbuka puasa dengan menu goreng-gorengan karena akan memicu asam lambung.
Makanan yang tinggi kandungan asamnya
Hindari juga makanan yang tinggi kandungan asamnya. Biasanya berasal dari buah-buahan yang kaya dengan vitamin C tinggi seperti es jeruk, tomat, nanas serta buah-buahan yang rasanya kecut. Makanan yang kandungan asamnya tinggi akan meningkatkan produksi asam lambung sehingga memicu gerd.
Namun demikian, buah-buahan kaya akan vitamin C ini bukan berarti sepenuhnya dihindari. Tapi, waktunya bisa digeser setelah konsumsi makanan utama. Bagaimanapun kamu tetap menjaga imun tubuh dengan konsumsi buah-buahan yang kaya akan vitamin C. Misalnya dengan mengurangi porsinya supaya lebih aman untuk lambung.
Makanan yang tinggi kandungan garamnya
Beberapa makanan yang tinggi kandungan garamnya adalah makanan zaman now yang kandungan micinnya tinggi. Makanan jenis ini tidak cocok untuk disantap sebagai makanan pembuka puasa bagi penderita gerd.
Jenis makanan ini seperti junk food, makanan olahan seperti sosis dan bakso hingga makanan kalengan seperti sarden. Hal ini akan mengakibatkan retensi cairan dan meningkatkan tekanan pada dinding lambung. Jadi, baiknya lebih bijak memilih menu makanan yang sehat ya.
Makanan yang berpengawet
Makanan yang diawetkan juga sebenarnya kurang cocok bagi para penderita gerd. Makanan kalengan dan makanan instan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan sehingga meningkatkan produksi asam lambung.
Makanan yang mengandung kafein
Minuman yang mengandung kafein juga sebaiknya dihindari dulu saat berpuasa. Sebabnya karena kafein bisa meningkatkan produksi asam lambung dan iritasi pada saluran pencernaan.
Lebih diutamakan banyak konsumsi air putih selama menjalankan puasa karena itu yang paling aman. Selain itu kafein juga menyebabkan ketergantungan dan kecanduan. Mungkin kamu pernah merasakan tidak ngopi sehari seperti ada yang kurang. Jika sudah merasa seperti itu, artinya kamu sudah merasa ketergantungan pada kafein.
Beberapa makanan yang cukup aman dikonsumsi bagi para penderita gerd yang hendak berpuasa diantara seperti sayuran, buah rendah gula, daging tanpa lemak hingga susu rendah lemak.
Produk-produk tersebut bisa kamu pesan secara online dengan deskripsi yang lebih mudah bahkan sudah ada kategori makanan yang aman bagi penderita gerd di marketplace. Selain itu, kemudahan pembayaran menjadi salah satu pilihan mengapa belanja online yang dipilih.
Kamu bisa menggunakan Paylater dari Kredivo untuk belanja di marketplace manapun termasuk Lazada, Tokopedia, Bukalapak, Blibli dan JDID. Kamu bisa beli bahan kebutuhan pokok sekarang dan bayar di bulan berikutnya.
Kredivo juga punya produk cicilan tanpa bunga dengan tenor 3 bulan. Cukup bayar biaya admin saja sebesar 3% dari total harga barang. Untuk cicilan yang lebih fleksibel bisa memilih cicilan 6 dan 12 bulan dengan bunga 2,6% saja per bulan.
Syarat utama menjadi member Kredivo, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 18 sampai 60 tahun, berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, Kediri, Tasikmalaya, Tegal, Bandar Lampung, Banjarmasin dan Pontianak. Serta memiliki penghasilan minimal Rp 3.000.000 per bulan.